Bandarlampung, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan berupa uang Rp10 juta pada M. Habib Al- Rasyid, balita yang memiliki gangguan sistem pencernaan dari lahir, di Jalan Ki Maja Gg.Pisang Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Selasa (21/6/2022).
Walikota Eva Dwiana mengatakan Penyerahan bantuan uang tersebut untuk biaya pengobatan M. Habib. Dimana sebelumnya M. Habib telah menjalankan operasi karena tidak bisa buang air besar (BAB), namun bayi 12 bulan itu belum pulih seutuhnya, Terlebih pasca operasi, M. Habib saat ini mengalami gangguan penglihatan dan sempat koma selama 3 hari.
“Hari ini pemerintah kota datang ke rumah Habib dan keluarganya untuk memberikan tali kasih. Khusus habib sekarang sudah sehat. Tinggal matanya kemarin sempat kritis, karena matanya terganggu dan nanti akan kita tangai, perutnya juga sudah bagus setelah operasi,” ujar Eva.
Eva juga berjanji akan memberikan pendampingan serta pemantauan sampai bayi laki-laki itu sehat seperti anak pada umumnya.
“Semoga matanya cepat sembuh dan bisa melihat keindahan. Mohon doanya untuk Habib terus sehat,” katanya.
Sementara itu, Novita Sari (32) ibu dari M. Habib mengucapkan terimakasih pada Pemkot Bandar Lampung terlebih Walikota Eva Dwiana, yang sudah menyempatkan mampir dan memberikan bantuan.
“M. Habib dioperasi karena tidak bisa BAB sejak lahir, dan tadi diberikan Rp10 juta sama Bunda Eva, Alhamdulillah terimakasih banyak,” ucap Novita sari
Ia mengatakan M. Habib merupakan anak ke 3 dari tiga saudara. Dimana anak pertama berumur 10 tahun, kemudian kedua usianya saat ini 5 tahun. Sementara ayahnya merupakan buruh bangunan.
“Sekarang Habib alhamdulillah sudah sehat dan mulai aktif. Tapi belum bisa duduk, dan pandangnya belum fokus karena sempat koma 3 hari, jadi kena peradangan otak juga,” kata dia.
Novita Sari berharap juga berharap dengan bantuan Pemkot tersebut akan digunakan untuk pengobatan Habib supaya lebuh sehat. “Harapannya sehat terus. Bunda Eva juga sehat dan kerjanya lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri menyampaikan, bahwa M. Habib di diagnosa mengidap Hirschsprung’s Disease.
“Penyakit Hirschsprung adalah gangguan pada usus besar yang menyebabkan feses atau tinja terjebak di dalam usus. Penyakit bawaan lahir yang tergolong langka ini bisa mengakibatkan bayi tidak dapat BAB sejak dilahirkan. Saraf di usus besar berfungsi untuk mengontrol pergerakan usus,” pungkasnya. (*)