Bandarlampung, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mencairkan insentif untuk aparatur di tingkat kelurahan, seperti RT, Kepala Lingkungan (Kaling) dan Linmas hari ini mulai dicairkan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Eva Dwiana saat memberikan arahan pada apel bersama aparatur di tingkat kelurahan di halaman masjid Al-Furqon.
“Cek di rekening masing-masing, InsyaAllah hari ini sudah masuk insentifnya,” ungkap Walikota, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut, Walikota wanita pertama Kota Tapis Berseri menyampaikan, bahwa insentif yang dibayarkan insentif ini adalah untuk bulan Maret 2022.
“Sehingga pada tahun ini pemkot telah rutin membayarkan insentif itu setiap bulannya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung M. Nur Ram’dhan menuturkan, total anggaran untuk pencairan insentif ini ialah Rp 9 miliar.
“Hari ini di cairkan untuk insentif aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan itu cepat atau tidaknya ada di bendahara kelurahan,” tukasnya.
Selanjutnya, untuk insentif yang tertunggak pada tahun 2021 akan mulai dicicil oleh pihaknya di tahun ini.
“Nanti juga kita bayarkan, tidak akan hangus karena itu termasuk terhutang kita. Tapi tunggakan itu dibayarnya tidak sekaligus, karena kan harus mengurus yang lain seperti Tukin, jadi semoga tahun ini lebih tertib dan tidak ada tunggakan,” pungkasnya. (**)