Bandarlampung, — Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan sambutan sekaligus penandatanganan MoU antara Unila dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung di ruang sidang utama lantai II gedung rektorat unila, Senin (7/02/2022).
Dalam sambutannya Eva Dwiana meminta para akademisi dan pakar di Universitas Lampung (Unila) untuk membantu mengatasi masalah sampah di TPA Bakung yang sudah mengkhawatirkan.
“Bunda Eva, mohon bantuan untuk masalah sampah karena sampah kita ini. Bunda tidak bisa lagi mau diucapkan masalah sampah ini. Jadi Bunda Eva minta tolong ke Pak Rektor bantu masalah sampah di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva
Menurut Eva, dari tiga alat yang dimiliki TPA Bakung, dua alat mengalami kerusakan. “Ini jadi masalah untuk meratakan dan merapikan sampah di Bakung,” kata Eva.
Ia juga menjelaskan luas lahan TPA Bakung mencapai 14 hektare dengan dua hektare diantaranya sudah setinggi pagar tembok TPA.
“Kami minta tolong pemecahannya, kami ingin Bandar Lampung secantik mungkin dan seindah mungkin karena kalau tidak dibantu pakar-pakar tidak akan bisa,” tuturnya.
Eva menjelaskan, Maret ini dia akan mulai merapikan tata letak dan drainase kota.
“Bunda mau ada gebrakan khusus untuk mempercantik kota Bandar Lampung, masalah gerebek sungai sudah bisa mengatasi banjir tidak seperti dulu lagi,” ujarnya.
Menurut Eva, kerjasama lain berupa beasiswa kuliah bagi lulusan SMA dan beasiswa bagi ASN Pemkot Bandar Lampung.
Sementara, Rektor Unila Prof. Karomani mengatakan masalah sampah menjadi urusan krusial yang harus diatasi secara bersama-sama.
“Kita punya Tim Pengelolaan Sampah Terpadu, TPSP. Pak Opick kerahkan semua daya upaya dan inovasi kita supaya Bandar Lampung selesai dari masalah sampah ini,” ujar Karomani sambil menyapa Ketua TPSP Unila Opik Taufik Purwadi yang hadir pada acara tersebut.
Karomani mengusulkan agar pemerintah Provinsi Lampung juga dilibatkan untuk mengatasi masalah sampah Bakung.
“Saya kira pemprov juga harus dilibatkankan, jadi pemkot, pemprov dan Unila menyelesaikan masalah sampah ini,” pungkasnya. (*)