Bandarlampung – Insentif ketua RT, kepala lingkungan, petugas linmas, Bhabinkamtibmas/Babinsa yang tertunggak akan segera dibayar Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan pembayaran insentif Ketua RT, kepala lingkungan, linmas, Bhabinkamtibmas/Babinsa dilakukan dua tahap.
Eva Dwiana mengatakan pihaknya terus berusaha memenuhi kewajibannya sesuai anggaran yang tersedia.
“Bunda minta maaf atas keterlambatan pembayaran insentif ini. Semuanya karena keterbatasan anggaran,” kata Eva Dwiana di sela-sela vaksinasi tahap ketiga bagi PNS Pemkot Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co–jaringan Suara.com.
Menurut Eva, pihaknya tak pernah melupakan apalagi menghindar dari pembayaran insentif itu.
Namun kondisi Covid-19 yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung turun drastis. Kondisi ini akibat lesunya sejumlah sektor usaha dan jasa
yang menjadi andalan PAD.
“Bunda selalu berkoordinasi dengan bagian keuangan agar jika pendapatan masuk dan memungkinkan dibagi, agar insentif dibayarkan, karena RT, Linmas, Kepala Lingkungan, dan Bhabinkamtibmas ini salah satu ujung tombak pelayanan masyakarat,” kata Eva.
Berdasarkan catatan Lampungpro.co, besaran insentif untuk ketua RT dan kepala lingkungan Rp1.750.000. Sedangkan petugas Linmas Rp750 ribu. Kemudian insentif Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rp2 juta. Wali Kota mengakui insentif tersebut tergolong yang terbesar di Indonesia.
“Dananya sudah ada. Tinggal Bunda buatkan SK (surat keputusan, red) agar segera dibayarkan sesuai dengan besaran masing-masing. Sekali lagi Bunda minta maaf,” kata Eva Dwiana.