Bandarlampung — Masa sewa gratis kios di Pasar SMEP berakhir pada Januari 2022. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berjanji akan memperpanjang masa sewa gratis tersebut kepada para pedagang.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, penambahan masa sewa itu diberikan selama tiga bulan selanjutnya. Dengan begitu, para pedagang tidak perlu membayar retribusi hingga April 2022.
Bunda Eva, sapaan karib Wali Kota, mengatakan, kebijakan itu diberlakukan agar tidak memberatkan para pedagang yang masih sepi dikunungi pembeli.
“Insyaallah akan diperpanjang gratis sewanya selama tiga bulan atau sampai April,” kata dia, Rabu, 5 Januari 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengaku belum menerima intruksi langsung terkait kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Retribusi Pasar SMEP telah diusulkan dan direncanakan ditetapkan pada Februari mendatang.
“Dalam draf Perwali tersebut, retribusi kios diperkirakan Rp6 juta per tahun dan basement Rp750 ribu per tahun,” ujarnya.