Bandar Lampung, – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pembicaraan tingkat II di Ruang Sidang DPRD kota Bandar Lampung, Senin (14/03/2022).
Walikota Eva Dwiana menyampaikan lima raperda yaitu penyampaian laporan pansus dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum way rilau menjadi perusahaan umum daerah air minum way rilau, Raperda tentang pengelolaan usaha mikro, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2025 dan Raperda tentang sistem drainase.
“Alhamdulillah Lima raperda ini akan kita serahkan kepada DPRD dan akan diserahkan kepada Gubernur dan secepatnya akan dilaksanakan,” Ujar Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga mengucapakna Terima kasih kepada para anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang bekerja sebaik mungkin dalam penyusunan raperda.
“Terimakasih kepada para anggota DPRD yang bersama tim yang sudah berupaya semaksimal mungkin , alhamdulillah sudah semua kita lakukan, mudah mudahan kita akan bergerak melakukan yang terbaik, ” katanya
Turut hadir dalam acara ini wakil walikota Bandar Lampung, Pj Sekda, Para Assisten, Para Staf Ahli, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPPRD, Kepala Dinas Kominfo, Pariwisata, Perdagangan, PU, Perumahan dan pemukiman, para anggota Dewan DPRD Kota Bandar lampung dan Dirut PDAM way Rilau.