Bandar lampung (DHTv)-Walikota bandar lampung Eva Dwiana berharap keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ) dapat memberikan dampak yang positif atau solusi bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Walikota Eva saat meresmikan rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Senin 05 Desember 2022.
“Keberadaannya rumah Restorative Justice dapat menjadi penyelesaian permasalahan dengan kekeluargaan. Ini sangat penting untuk menyelesaikan perkara dengan cara musyawarah, mufakat dan memberikan keadilan bagi pelaku ataupun korban untuk perdamaian di tengah masyarakat,” ujar Walikota Eva.
Ia juga mengaku akan menyosialisasikan kepada masyarakat yang mengalami berbagai perkara untuk menyampaikan kasusnya. Termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“KDRT bisa disampaikan ke rumah Restorative Justice untuk sama-sama carikan solusi atau didamaikan. Karena rumah Restorative Justice ini merupakan rumah ke dua,” ucapnya.
Eva mengaku, sejauh ini rumah Restorative Justice di Bandar Lampung ada 10 tempat dari 40 tempat di Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan, untuk masuk dalam rumah Restorative Justice memerlukan dua belah pihak yang mengalami perkara yakni terdakwa dan korban.
“Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Jadi, perkara yang sudah disampaikan Kejaksaan Negeri, nanti akan dilakukan Restorative Justice,” tuturnya.
Menurut Nanang, perkara yang bisa masuk dalam rumah Restorative Justice harus memenuhi beberapa syarat tertentu.
“Yang ke rumah Restorative Justice hanya dapat dilakukan kepada pelaku yang memiliki perkara dengan ancaman hukum tidak lebih dari 5 tahun, lalu pelaku tidak pernah dihukum, serta sudah ada perdamaian, dan disaksikan oleh tokoh adat,” jelasnya.
Adanya rumah Restorative Justice tersebut bertujuan untuk menghindari ancaman hukuman pidana di pengadilan.
“Karena tujuan dari rumah Restorative Justice ini adalah memulihkan keadaan semuanya, dari yang tadinya berseberangan, bagaimana caranya dengan adanya rumah ini dapat kembali seperti semula dengan catatan-catatan tertentu,” pungkasnya. (Red)