Bandar Lampung- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Lampung Bergerak, menggelar aksi solidaritas pembebasan Ketua RT 12 Rajabasa Jaya Wawan Setiawan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, Wawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung terkait perkara pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya Ketua Umum Laskar Lampung IR Nerozeli Kunang menyampaikan kekecewaannya terhadap Kinerja Kapolda Lampung dan juga Dirkrimum Polda Lampung.
Ia meminta Kapolri dan Menhumkam dapat mengevaluasi kinerja Polda Lampung yang dianggap lalai dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan dia berjanji tidak akan ada kezaliman hukum bisa subur di Tanah Lampung.
Ketum Laskar Lampung IR Nero juga mengecam apabila kasus ini terus dibiarkan berlarut, maka beliau akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi sampai perkara ini bisa tuntas dan rasa keadilan masyarakat bisa kami dapatkan.
“Saya pastikan itu ujarnya dalam orasi,” tegasnya.
Salah satu orator Merry mengatakan, Wawan hanya menjalankan tugasnya, karena tempat itu belum mendapatkan izin, jangan salah artikan bahwa ada pelarangan Ibadah.
“Kami semua cinta NKRI, kami sangat toleransi. tapi kami tidak terima jika wawan dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Aktivis Perempuan yang akrab disapa Bunda Merry ini juga mengungkapkan, sebelumnya sudah terjadi perdamaian antara kedua bilah pihak, dan sepakat tidak akan gugatan pidana maupun perdata.
“Tapi kenapa tiba-tiba saudara Wawan ditangkap. Kami tegas, minta Wawan dibebaskan, dirinya memiliki anak yang masih menyusui,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap, jangan sampai dengan adanya permasalahan ini, menyebabkan negara lain dan provinsi lain, menilai Lampung tidak toleransi.
“Seperti yang disampaikan oleh rekan dari Laskar Lampung, jangan sampai ini berkembang jadi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan),” tandasnya di atas mobil komando.(red)