Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hermawan ,S.HI.,MH fraksi Partai Gerindra menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di kelurahan way laga , Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (15/3/2023). Kegiatan dihadiri 150 warga sekitar.
Dalam sambutannya, Hermawan menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah menanamkan cinta tanah air dan menjaga agar tidak ada pergeseran nilai dalam berwarga negara kepada masyarakat.
” Sosialisasi ini menjadi program DPRD untuk terus membangun nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, apalagi sekarang-sekarang ini banyak pergeseran nilai serta norma dari kalangan remaja, bnyak berita kita lihat remaja yang tawuran dan lainnya dalam kenakalan remaja, ini juga menjadi tanggung jawab DPRD kota Bandar Lampung yang terus mensosialisasikan nilai-nilai dan norma dalam bermasyarakat sebagai bangsa yang taat pada undang-undang.” Kata hermawan
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Iwan Kumara, S.H., CM yang menjadi pemateri sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
” Penting bagi kita masyarakat terutama orang tua kaitannya dengan sosialisasi yang kita adakan saat ini untuk menjaga norma dan nilai dalam berbangsa, orang tua wajib memberikan pemahaman kepada anak-anak nya untuk dapat berprilaku baik sesama warga negara serta taat pada undang-undang untuk mencegah kenakalan remaja, karena remaja saat ini butuh perhatian khusus jangan sampai tidak ada ruang untuk berekspresi karena pada usia tersebut usia yang produktif, jika tidak ada ruang bagi mereka ya kenalan-kenakan itulah jadinya”. Ucap Iwan dalam sambutannya.
Qistosi,S.H.,CM yang menjadi Nara sumber selanjutnya tak kalah penting menyampaikan peran penting masyarakat untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan dan norma-norma ditengah masyarakat.
” Bapak/ibu sekalian bahwa kehidupan kita sekarang ini mau tidak mau harus kita hadapi era globalisasi dimana gadjet merupan sumber informasi global yang tahu bukan hanya anak-anak tapi sampai dengan orang tua dan ini perlunya kita menjaga norma-norma bermedia sosial agar kita semua tidak masuk kedalam ranah hukum contohnya bermedia sosial yang bijak , buat status FB, wa serta Instagram .” Kata qistosi
Kegiatan tersebut berlangsung selam 4 jam di penuhi dengan interaktif masyarakat yang tanya jawab. (Red)