Bandarlampung, (DHTv) — Mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung Bekerja Sama Dengan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Lampung Mengadakan Bimtek Paralegal Yang Di Ikut Oleh 50 Mahasiswa Fakultas Syari’ah (19 – 21/09/2023).
Hadir Sebagai Pemateri, “Hermawan S.HI., M.H Selaku Pendiri APSI Lampung yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra Menyampaikan, “Selain Mahasiswa akan mendapatkan surat pendamping ijazah (SKPI), Bimtek Paralegal ini juga sangat penting dan di harapkan mahasiswa lulusan Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung yang nanti nya akan berprofesi sebagai Advokad bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat prihal pendampingan hukum “ujarnya.
Beliau juga menyampaikan akan membuka peluang bagi mahasiswa lulusan UIN Raden Intan Lampung Untuk Pengkaderan Menjadi Advokad APSI secara profesional “tutupnya.
Sementara itu Ketua DPW APSI Lampung “Imam Ma’arif S.HI., C.M selaku pengisi materi Bimtek Paralegal Ngatakan “Bimtek paralegal bagi mahasiswa syari’ah dan hukum sangat diperlukan untuk mempersiapkan diri menjadi calon penegak hukum yg mandiri dan bertanggung jawab dalam mewujudkan tegaknya supremasi hukum dan harus berperan aktif dalam membantu serta mendampingi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama Dimata hukum tanpa adanya diskriminasi”Jelasnya.
Dekan Fakultas Syari’ah, “Dr. Efa Rodiah Nur M.H” memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya Bimtek Paralegal ini, karena menurutnya acara seperti ini sangat dibutuhkan bagi Mahasiswa Fakultas Syariah yang nantinya akan bergelar Sarjana Hukum (SH), guna memperkuat kemampuan mahasiswa dalam bidang hukum.
Sementara itu Rektor UIN Raden Intan Lampung’ “Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag. Ph.D menyatakan bahwa acara tersebut merupakan salah satu program kedepan yang dapat menyumbang kebutuhan ilmu dan pengalaman bagi mahasiswa Syariah yang mungkin tidak didapatkan di kelas-kelas perkuliahan. Selanjutnya ia juga berharap acara semacam ini dapat diselenggarakan di tahun-tahun berikutnya. (**)